Wujudkan Penguatan Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (16/07/2026), ini merupakan wujud penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada Masyarakat, kegiatan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan; dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Prijono.

Kehadiran para pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan jajaran Kejaksaan di Provinsi Riau, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan serta memperkuat kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB