Jakarta 6 Agustus 2026-Langkah Strategis Memastikan Hak Masyarakat dan Kelancaran Proyek, Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara-Teluknaga-Rajeg.
Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M.Unu Ibnudin dan didampingi oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah, Bambang Trihartanto Suroyo, Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor, M. Misqi, Bapenda Jakarta, Sutan Imam, Kepala Bagian Program dan Hukum, Muh. Hatta dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Rencana Kerja: Kegiatan pengadaan tanah pada wilayah Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan telah berjalan melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi penentuan lokasi, inventarisasi serta identifikasi data fisik dan yuridis, pengumuman, penilaian oleh Penilai Publik, hingga proses musyawarah, validasi, dan pelepasan hak.
Peta Bidang Tanah: Penilaian dan verifikasi data bidang tanah mencakup beberapa area utama, yaitu Sisi Utara, Sisi Selatan, serta Area RPTRA. Pemilik dan penguasai bidang tanah teridentifikasi terdiri dari instansi pemerintah, kementerian, badan usaha/perseroan, serta perseorangan.
Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh Indonesia.
#pengadaantanah
#ditjenptpp
#ptpp

















