Pengawasan Penataan Ruang menjadi mekanisme penting untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang secara berkelanjutan. Hal tersebut dibahas dalam Webinar Nasional PPTR Series bertajuk “Tindak Lanjut Hasil Pengawasan untuk Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang” yang diselenggarakan Ditjen PPTR bersama BPSDM Kementerian ATR/BPN secara daring pada Kamis, (13/8/2026).
Webinar dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian ATR/BPN, Indira Proboratri Warpani, dengan menghadirkan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dan Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, serta dimoderatori Penata Ruang Ahli Madya, Astuti Yudhiasari.
Dalam pemaparannya, Aria menjelaskan bahwa pengawasan merupakan bentuk self assessment terhadap kinerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hasil pengawasan 2024 menunjukkan sebagian besar kinerja masih berada pada predikat sedang dan kurang baik. la menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan sesuai kewenangan dan beban kerja penyelenggaraan penataan ruang yang melibatkan berbagai sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Fuad Firmansyah memaparkan hasil pengawasan 2024, kendala yang ditemukan, serta berbagai tindak lanjut Pemerintah Pusat dan Daerah, antara lain pemberian penghargaan, pelatihan, pemanfaatan hasil pengawasan dalam penyusunan program dan anggaran, serta perbaikan kelembagaan.
Kota Bogor turut berbagi pengalaman perbaikan kelembagaan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang disampaikan melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Latif Priyadi. Ia menjelaskan, perbaikan kelembagaan yang dilakukan sejak 2025 meningkatkan posisi urusan penataan ruang dari setara Eselon IV menjadi Eselon III, mencakup aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

















