
Kota Pekalongan | Kamis, 3 September 2026
Bertempat di Ruang Tanahan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait permohonan pengukuran pengembalian batas bidang tanah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat serta memastikan proses layanan pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Semoga koordinasi dan konsultasi ini dapat memberikan solusi, kejelasan, serta mendukung proses pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#KantorPertanahanKotaPekalongan
#ATR BPN
#KementerianATR BPN
#PelayananPertanahan
#PengukuranTanah
#PengembalianBatas
#Pertanahan
#KotaPekalongan
#MelayaniDenganProfesional

















