Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tindak Lanjut II mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kantor Kemenko Pangan, Senin (14/9/2026). Rapat ini bertujuan menyelaraskan kebijakan perlindungan lahan pangan dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan perumahan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, serta Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati.

Dalam paparannya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan tren positif terkait capaian penyelarasan lahan. Saat ini, 475 kabupaten/kota telah berhasil memenuhi target penetapan 87 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sedangkan 33 daerah lainnya sedang didorong untuk segera merampungkan proses verifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya di tataruang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2026
Cara Menghapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Serah Terima Jabatan, Ditjen PPTR Perkuat Sinergi Penertiban Pemanfaatan Ruang
Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Perintis 10 Hari
Finalisasi Draft Nota Kesepakatan Layanan Perintis 10 Hari
Penyerahan Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) oleh Dinas Perhubungan Kota Pekalongan
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:01 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2026

Kamis, 17 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Menghapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 05:59 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Kamis, 17 September 2026 - 05:56 WIB

Serah Terima Jabatan, Ditjen PPTR Perkuat Sinergi Penertiban Pemanfaatan Ruang

Kamis, 17 September 2026 - 05:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Cara Menghapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Kamis, 17 Sep 2026 - 06:00 WIB