
Kota Pekalongan – Rabu, 16 September 2026
Bertempat di Ruang Aula Sekar Jagad Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Piloting Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, para Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Pekalongan.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Andhi Pratama Putra.
Sebagai langkah untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak, sekaligus mendukung hadirnya layanan pertanahan yang lebih terintegrasi, efektif, transparan, dan memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.
Ini bukan hanya tentang percepatan layanan. Ini tentang kolaborasi!
Ketika pemerintah daerah, jajaran kewilayahan, PPAT, dan Kantor Pertanahan bergerak dalam satu irama, pelayanan kepada masyarakat pun semakin kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PERINTIS 10 Hari — Bersama Kita Percepat, Bersama Kita Integrasikan, Bersama Kita Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Semakin Mudah!
Karena bagi kami, pelayanan yang baik bukan sekadar selesai lebih cepat, tetapi hadir dengan kepastian, integritas, dan kemudahan bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Melayani, Profesional dan Terpercaya.
#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #PERINTIS10Hari #PeralihanHakTerintegrasi #TransformasiLayanan

















