Mengenal Konsolidasi Tanah: Solusi Penataan dan Pemanfaatan Ruang di Tengah Keterbatasan Lahan

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN! Pertumbuhan penduduk di Indonesia kian pesat, namun belum diimbangi dengan ketersediaan lahan.

Guna mengatasi persoalan ini, Kementerian ATR/BPN menghadirkan program Konsolidasi Tanah yang bermanfaat untuk penataan serta pemanfaatan ruang.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Konsolidasi Tanah?
Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada video berikut ya, Sob☝🏼

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#HANTARU2026
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM dan IPK Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Oktober 2026 Raih Predikat Sangat Baik dengan 99 Responden
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Tanpa Perantara dan Pungli
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Perantara dan Pungli
Penggabungan Sertipikat
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Cek ZNT Tanpa Baper, Kenali Cara Mudahnya!
Bupati Karawang Lepas Tim Sepak Bola U-10 ke Korea Selatan, Santunan Korban KM Virgo Diserahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:39 WIB

Mengenal Konsolidasi Tanah: Solusi Penataan dan Pemanfaatan Ruang di Tengah Keterbatasan Lahan

Kamis, 5 November 2026 - 05:38 WIB

IKM dan IPK Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Oktober 2026 Raih Predikat Sangat Baik dengan 99 Responden

Kamis, 5 November 2026 - 05:37 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Tanpa Perantara dan Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penggabungan Sertipikat

Rabu, 4 November 2026 - 04:09 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

Berita Terbaru