Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Tanpa Perantara dan Pungli

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


📢 HALLO, SoBATR BPN KOTA PEKALONGAN! 👋

Assalamu’alaikum, Sob!

Punya rencana mengurus sertipikat tanah, tetapi masih bingung harus mulai dari mana? Atau masih berpikir bahwa mengurus sertipikat tanah itu sulit dan harus menggunakan perantara?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

EITS, JANGAN SALAH! 😉

Mengurus sertipikat tanah bisa dilakukan sendiri, lho! Tidak perlu takut, tidak perlu ragu, dan tidak harus melalui perantara.

Yuk, datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Pekalongan! Kami siap membantu Sedulur mendapatkan informasi, konsultasi, serta pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

! INGAT, SOB!

Dalam pelayanan pertanahan, ATR/BPN TIDAK MENGENAL ISTILAH PAKET dalam penetapan tarif layanan.

Setiap biaya pelayanan memiliki ketentuan dan tarif yang telah diatur dalam:

Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015

tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Jadi, jangan sampai salah langkah! Pastikan Sedulur:

Mengurus sendiri layanan pertanahan tanpa perantara.

Mengetahui persyaratan dan prosedur pelayanan.

Membayar sesuai tarif resmi PNBP.

Tidak memberikan imbalan atau pembayaran di luar ketentuan.

JANGAN TAKUT MENGURUS SENDIRI, KARENA ΚΑΜΙ SIAP MEMBANTU!

Jadilah masyarakat yang cerdas, berani, dan sadar akan hak serta kewajibannya dalam mengurus administrasi pertanahan.

Kami tunggu kedatangan SobAT di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

URUS SENDIRI, LEBIH TENANG! TANPA PERANTARA, TANPA PUNGLI!

ATR/BPN Melayani dengan Sepenuh Hati.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Konsolidasi Tanah: Solusi Penataan dan Pemanfaatan Ruang di Tengah Keterbatasan Lahan
IKM dan IPK Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Oktober 2026 Raih Predikat Sangat Baik dengan 99 Responden
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Perantara dan Pungli
Penggabungan Sertipikat
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Cek ZNT Tanpa Baper, Kenali Cara Mudahnya!
Bupati Karawang Lepas Tim Sepak Bola U-10 ke Korea Selatan, Santunan Korban KM Virgo Diserahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:39 WIB

Mengenal Konsolidasi Tanah: Solusi Penataan dan Pemanfaatan Ruang di Tengah Keterbatasan Lahan

Kamis, 5 November 2026 - 05:38 WIB

IKM dan IPK Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Oktober 2026 Raih Predikat Sangat Baik dengan 99 Responden

Kamis, 5 November 2026 - 05:37 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Tanpa Perantara dan Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penggabungan Sertipikat

Rabu, 4 November 2026 - 04:09 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

Berita Terbaru