Untuk Memperkaya Diri, Diduga Aktivitas Galian C di Trangkil Merusak Lahan Pertanian

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Suaraaktivis.com // Beberapa hari, bulan kemarin terpantau jarangnya aktivitas galian C beroprasi, karena banyak dari aktivitas yang diduga melanggar hukum terkena razia. Namun hukum tersebut selalu di langgar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga di pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2924 tanpa disengaja team awak media saat di lapangan melihat aktivitas galian C yang berada di Kec. Trangkil.

Menurut informasi dari masyarakat, aktivitas galian C yang saat ini beroprasi, diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri dan walaupun kegiatan seperti itu melanggar hukum, namun biasa-biasa saja. Dan yang melakukan kegiatan seperti itu orangnya juga sudah kaya dan punya nama inisial H. Jika tidak orang besar, kaya dan sudah biasa bisnis seperti itu dan dirinya tidak takut dengan hukum. Tidak mungkin kita orang tani berani membuka usaha seperti itu. Kita orang kecil ya, hanya mendapatkan dan menerima dampak dari ulah mereka, orang-orang kaya.” Kata bapak-bapak saat di jalan

” Apalagi ini mendekati musim hujan takutnya warga masyarakat kena aliran air yang tidak dapat terbendung, soalnya setiap hari tanah di gali dan diangkut oleh dump truk yang keluar dari lokasi hampir ratusan armada setiap hari.”ucap keluh bapak itu saat memberikan informasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LSM Lira, Efendy, Penambangan pada lahan pertanian dapat membuat kerusakan lahan dan menurunnya kesuburan tanah. Kesuburan tanah penting untuk dijaga karena berkaitan dengan produksi tanaman dan berpengaruh terhadap pertanian di masa yang akan datang. Kegiatan galian C dapat menimbulkan rusaknya lingkungan petani, adanya pengikisan, kesuburan tanah hilang.

Penggalian lahan pertanian harus ada izin dari pihak Dispertan juga, selain dari pihak ESDM. Yang sebetulnya galian C itu tidak di lakukan disembarang tempat dan galian C agar tidak melanggar hukum sebaiknya patuhi peraturan yang berlaku.

(team)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru