Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Legalitas Tanah sebagai Fondasi Infrastruktur Nasional

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Legalitas tanah merupakan bagian tak terpisahkan dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan hal tersebut usai menghadiri Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 pada Rabu (11/06/2025) di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses Pengadaan Tanah selesai. Legalitas itu menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi dalam konferensi infrastruktur internasional gelaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PHPT akan terlibat setelah seluruh proses perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah memenuhi syarat. “Kami baru masuk setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” jelas Asnaedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penyelenggaraan ICI 2025, Asnaedi memberikan apresiasi terhadap forum yang ia nilai membawa manfaat besar, khususnya dalam memperkuat struktur pembangunan infrastruktur ke depan. “Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur, mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” tuturnya.

Menurut Asnaedi, banyak hal yang bisa dipetik dari konferensi internasional yang melibatkan lebih dari 6 ribu peserta ini, termasuk studi praktik terbaik dari berbagai negara yang hadir. Menurutnya, kolaborasi dan sinkronisasi antarsektor menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dengan adanya ICI 2025, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia semakin kuat, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear sebagai dasar pembangunan infrastruktur nasional. (LS/GE/YZ/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru