Berikut ketentuan pemasangan patok batas tanah sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.3 Tahun 1997

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Ukuran tanda batas tanah sekurang-kurangnya memiliki panjang 50 cm, 40 cm dimasukkan ke dalam tanah dan 10 cm berada di permukiman tanah
– Patok dapat terbuat dari beton, pipa besi, pipa paralon, maupun kayu
Penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah harus sudah ada persutujuan antara pemohon/pemegang hak dengan tetangga yang berbatasan (kewajiban pemegang hak)

Ayo buruan ke Kantor Desa/Kelurahan, ikut PTSL Terintegrasi dan pasang patok bareng-bareng! Jangan tunggu sengketa datang

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BLN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang
Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) ke – 2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement
Kawal Proyek Strategis, Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi AKIP Tahun 2026
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Serahkan 12 Sertipikat Aset Pertamina Perkuat Sinergi Percepat Sertipikasi Tanah
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:44 WIB

Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:43 WIB

Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BLN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) ke – 2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kawal Proyek Strategis, Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu

Senin, 27 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi AKIP Tahun 2026

Berita Terbaru