Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Secara Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah telah mengadakan sosialisasi mengenai Sertipikat Tanah Aset Pemerintah secara Elektronik dan penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku. Acara yang berlangsung di Ruang Harmony Kantah Kota Pekalongan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para pemangku kepentingan, adanya sertipikat tanah elektronik akan memberikan banyak manfaat, diantaranya: Peningkatan Keamanan, Efisiensi dan Kemudahan Akses: serta Transparansi dan Akuntabilitas.

Aplikasi Sentuh Tanahku juga diperkenalkan sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pengecekan status sertipikat, informasi pendaftaran, dan berbagai layanan pertanahan lainnya secara mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dihadiri oleh para pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang, serta seluruh Camat dan Lurah di Kota Pekalongan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan seluruh OPD, diharapkan pengelolaan aset tanah pemerintah di Kota Pekalongan akan semakin modern, efektif dan akuntabel.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB