Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh suaraaktivis.com Mahasiswa Hukum Tata Negara, Agus Muliara, menyesalkan memanasnya konflik antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang belakangan mencuat ke ruang publik. Ia mempertanyakan, apakah konflik ini murni soal perbedaan pandangan dalam tata kelola pemerintahan, atau justru telah bergeser menjadi pertarungan kepentingan politik dan ego kekuasaan di tingkat elite daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, polemik terbuka antara Ketua DPRA dan Sekda Aceh tidak hanya berpotensi merusak visi dan misi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), tetapi juga mengganggu stabilitas roda pemerintahan daerah. “Yang perlu dipertanyakan publik: di mana sebenarnya substansi masalahnya? Apakah ada persoalan kinerja, persoalan kewenangan, atau ini sekadar konflik politik yang dikemas sebagai isu kelembagaan?” ujarnya.

 

Dalam perspektif hukum tata negara dan tata kelola pemerintahan daerah, Agus menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif seharusnya dibangun di atas prinsip checks and balances yang sehat, bukan konflik terbuka yang bernuansa personal. Perbedaan pandangan memang wajar dalam demokrasi, tetapi ketika perbedaan itu dipertontonkan sebagai konflik terbuka antarpejabat tinggi daerah, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat Aceh.

 

Ia juga mengingatkan bahwa Aceh saat ini masih menghadapi berbagai persoalan serius, termasuk dampak bencana alam dan agenda pemulihan daerah yang membutuhkan fokus, energi, serta konsolidasi seluruh unsur pemerintahan. “Dalam kondisi seperti ini, publik justru melihat elite politik saling berhadap-hadapan. Ini patut dipertanyakan: apakah konflik ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjauh dari kepentingan rakyat?” kata Agus.

 

Lebih lanjut, Agus menilai Ketua DPRA sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah semestinya mengedepankan sikap kenegarawanan, menurunkan tensi politik, dan kembali fokus pada fungsi utama DPR, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kritik terhadap eksekutif, termasuk terhadap Sekda, adalah sah dan dijamin dalam sistem demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional, berbasis data, serta melalui mekanisme kelembagaan, bukan melalui eskalasi konflik di ruang publik.

 

“Kalau memang ada persoalan kinerja Sekda, negara ini punya prosedur dan mekanisme evaluasi yang jelas. Yang perlu dibuka ke publik adalah: apa indikator kegagalannya, apa dasar hukumnya, dan sudah sejauh mana mekanisme itu ditempuh? Jangan sampai konflik ini justru terlihat lebih sebagai drama politik ketimbang upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

 

Agus menekankan bahwa konflik terbuka antara Ketua DPRA dan Sekda Aceh hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, membuka ruang dialog kelembagaan yang sehat, dan kembali menempatkan kepentingan rakyat Aceh sebagai prioritas utama, agar agenda pembangunan dan pemulihan daerah tidak tersandera oleh konflik elite yang tidak produktif.

 

Red

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026
Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham
Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah
Agus Muliara Apresiasi Deklarasi dan Dialog Kebangsaan Aliansi Mahasiswa Nusantara di 15 Provinsi
AMAN Wilayah Papua Gelar Diskusi Publik di Seruput Kopi Dangdut: Dukung Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Ketua Ippemata Minta PT. Jaya Media Internusa Aceh Tengah di Tutup, Jika Tidak Taat Aturan  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:18 WIB

Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:01 WIB

Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:46 WIB

Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham

Berita Terbaru