Gerakan Mahasiswa Gayo (GMG) melakukan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh tengah

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi menyampaikan orasi di depan kantor DPRK Aceh Tengah

Koordinator Aksi menyampaikan orasi di depan kantor DPRK Aceh Tengah

Aceh Tengah, suraaktivis.com Puluhan mahasiswa datang dan melakukan orasi berjalan mulai dari depan polres Aceh tengah menuju gedung DPRK Aceh tengah dengan membawa atribut beserta bendera kerajaan Linge. Kamis, 15 Mai 2024.

Massa juga mengumandangkan lagu Tawar Sedenge yang merupakan lagu wajib di Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa datang dengan membawa 4 tuntutan:

1.Meminta pemerintah daerah Aceh Tengah menolak hymne Aceh

2.Menolak hymne aceh Berkumandang Di Dalam Kabupaten Aceh Tengah

3.Mewajibkan Seluruh Sekolah Di Kabupaten Aceh Tengah mengumandangkan Hymne Gayo Dalam Upacara Bendera.

Koordinator Aksi menyampaikan orasi di depan kantor DPRK Aceh Tengah.

4.Meminta pemerintah daerah membuat qanun berbahasa gayo di wajibkan di instansi pemerintahan aceh tengah minimal sehari dalam seminggu.

 

Koordinator aksi Afdhal gifari mengatakan Gerakan mahasiswa Gayo akan selalu standby dalam mengawasi tuntutan terhadap MAG yang harus segera di terapkan terhadap seluruh instansi pemerintah kabupaten Aceh Tengah

(Sadikin arisko)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim KKNT ATR/BPN Kota Pekalongan Gelar Koordinasi Akses Reforma Agraria di Kelurahan Degayu
Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Tim KKNT ATR/BPN Kota Pekalongan Gelar Koordinasi Akses Reforma Agraria di Kelurahan Degayu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:39 WIB