DPRD Karawang Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT CNP Diduga Wanprestasi Rp7,7 Miliar
Karawang – Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak boleh lagi bersikap pasif terhadap persoalan pengelolaan Pasar Cikampek I. Ia mendesak dilakukan evaluasi total terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak pengelola, PT Celebes Natural Propertindo (CNP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Pemkab Karawang agar tegas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dengan PT CNP,” tegas Natala saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Menurut Natala, pengelolaan pasar dengan skema Build Operate Transfer (BOT) tersebut diduga kuat telah mengalami wanprestasi berat. Berdasarkan data yang dihimpun DPRD Karawang, sejak tahun 2015 hingga akhir 2025 target kontribusi sebesar Rp700 juta per tahun tidak pernah tercapai.
PKS antara PT CNP dan Pemkab Karawang yang berlaku hingga tahun 2040 dinilai sarat pelanggaran. Total tunggakan kontribusi disebut mencapai Rp7.390.000.000 ditambah sekitar Rp500 juta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi wanprestasi serius yang merugikan daerah dan para pedagang,” ujar Natala.
Ironisnya, dari total kewajiban sekitar Rp7,7 miliar tersebut, PT CNP disebut baru menyetorkan Rp310 juta ke kas daerah hingga akhir tahun 2025. Kondisi ini dinilai semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan perjanjian oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Karawang juga membongkar dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan Pasar Cikampek I saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Bersatu (IPPTU), Kamis (30/4/2026).
RDP tersebut dihadiri perwakilan Disperindagkop UKM, Bagian Hukum, serta Bapenda Pemkab Karawang. Dalam forum itu, para pedagang mengeluhkan praktik penarikan retribusi yang rutin dilakukan pengelola, namun tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas pasar yang layak.
Perwakilan IPPTU Pasar Cikampek menyebut kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan. Para pedagang menilai skema kerja sama BOT yang dijalankan justru membebani mereka sebagai pihak yang setiap hari menanggung biaya operasional dan retribusi pasar.
Komisi II DPRD Karawang pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan aset daerah sekaligus melindungi hak-hak pedagang pasar tradisional di Cikampek.

















