Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karawang | Suaraaktivis.com – Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menuai kritik tajam dari aktivis Karawang menyusul masih beroperasinya gerai minimarket Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Karawang, Mr Kim, menilai kinerja Satpol PP Kabupaten Karawang terkesan lemah dan melehoy dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kritik tersebut disampaikan setelah melihat langsung gerai Alfamart tersebut masih melakukan aktivitas perdagangan, meskipun sebelumnya muncul persoalan terkait kelayakan perizinan di lokasi tersebut.

 

“Kalau memang berdasarkan keterangan instansi terkait terdapat persoalan perizinan, seharusnya Satpol PP segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Jangan sampai sikap Satpol PP yang melehoy ini membuat masyarakat menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap persoalan aturan,” ujar Mr Kim pada Minggu (14/6/2026).

 

Menurutnya, Satpol PP bukan hanya sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi memiliki tanggung jawab besar sebagai penegak Perda untuk memastikan aturan berjalan secara tegas dan berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.

 

Mr Kim mempertanyakan komitmen penegakan aturan di Kabupaten Karawang. Sebab, pemerintah daerah selama ini terus mendorong penataan usaha dan perlindungan terhadap pelaku UMKM, namun di sisi lain usaha ritel modern masih tetap berjalan ketika legalitas lokasinya masih menjadi sorotan masyarakat.

 

“Kalau masyarakat kecil melakukan pelanggaran, biasanya cepat ditindak. Tetapi ketika persoalan menyangkut usaha besar, jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

 

Sebelumnya, polemik Alfamart Kalijaya mencuat setelah adanya keterangan dari DPMPTSP Kabupaten Karawang terkait aspek perizinan gerai tersebut. Informasi tersebut menyebutkan adanya persoalan kesesuaian izin dengan lokasi kegiatan usaha ritel modern sehingga menjadi perhatian publik.

 

Mr Kim mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP untuk segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya sebatas memberikan pernyataan.

 

“Jangan sampai Karawang kehilangan wibawa karena aturan hanya kuat di atas kertas, tetapi melehoy ketika harus diterapkan di lapangan,” pungkasnya.

Red

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daya Tampung SMP Negeri di Rengasdengklok Disorot, GARDU Dorong Pembangunan Sekolah Baru
DPRD Karawang Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT CNP Diduga Wanprestasi Rp7,7 Miliar
Hendra Arya Mandalika Aktivis dan Advokat Pertanyakan Peraturan Bupati Purwakarta yang Berpotensi Timbulkan Pungli
Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen!
Babi Ngepet and The Gank
Mari Berpolitik Santun
Pelayanan Ramah Pemdes Desa Lemah Mulya Majalaya Karawang
Aksi Demo APPI tolak revisi UU Penyiaran.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:52 WIB

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:14 WIB

Daya Tampung SMP Negeri di Rengasdengklok Disorot, GARDU Dorong Pembangunan Sekolah Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:25 WIB

DPRD Karawang Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT CNP Diduga Wanprestasi Rp7,7 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:00 WIB

Hendra Arya Mandalika Aktivis dan Advokat Pertanyakan Peraturan Bupati Purwakarta yang Berpotensi Timbulkan Pungli

Sabtu, 26 April 2025 - 08:30 WIB

Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen!

Berita Terbaru