Suaraaktivis.com
Seksi Survei dan Pemetaan (SP) Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan program Konsolidasi Tanah (KT) tahun anggaran 2025 bertempat di Kampung Clumprit Kelurahan Degayu Kecamatan Pekalongan Utara.
Terhitung sejak 3 Februari s.d 31 Maret tahun 2025, kegiatan pengukuran dan pemetaan berlangsung selama 57 hari lamanya, tujuan dari program KT agar Mewujudkan tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang teratur dan tertib, Mengatasi permasalahan pertanahan akibat pertumbuhan populasi penduduk dan Memelihara sumber daya alam.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#