Aktivis Mahasiswa Gayo Lues Soroti PT Rosin Trading Internasional: Diduga Abaikan Peringatan dan kembali Langgar Aturan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riko

Gayo Lues suaraaktivis.com, Aktivis mahasiswa dari Simpul Mahasiswa Gayo Lues M Riko Sirait, kembali menyoroti aktivitas operasional PT Rosin Trading Internasional yang diduga kuat telah mengabaikan sejumlah peringatan dari pihak berwenang dan melanggar berbagai ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan lingkungan hidup. 04/08/2025

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan getah pinus dan beroperasi di Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib Gayo Lues ini sebelumnya telah diberikan teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait ketidaksesuaian dokumen izin lingkungan serta praktik operasional yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

 

Menurut keterangan dari aktivis Simpul Mahasiswa Gayo Lues, pihaknya menemukan indikasi bahwa PT Rosin tidak menindaklanjuti teguran secara serius dari pihak Terkait seperti baru-ini dari Gakkum LH pusat.

 

Aktivitas perusahaan masih berjalan seperti biasa tapi jam operasional yang sebelumnya siang tiba-tiba diubah ke malam seolah menjadi alibi untuk mengelabui, tanpa perbaikan mencolok terhadap aspek legalitas dan kepatuhan lingkungan.

 

“Kami menilai PT Rosin menunjukan itikad buruk dengan mengabaikan peringatan dari instansi terkait, seperti yang baru-baru ini diberlakukan ini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap masyarakat dan alam Gayo Lues,” tegas Riko

 

Aktivis tersebut mendesak agar Pemerintah bersama DLH Aceh mengambil langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan apabila perusahaan kembali tidak taat atas teguran dan pengawasan yang telah diberikan. Mereka juga meminta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pengambilan kebijakan agar kepentingan lingkungan dan warga sekitar tetap terlindungi.

 

“Jangan sampai kita membiarkan investasi menjadi dalih untuk merusak alam dan mengabaikan aturan,” pungkas Riko.

Ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan aturan secara adil, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan industri berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial

 

(Sadikin arisko)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026
Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba
Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham
Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah
Agus Muliara Apresiasi Deklarasi dan Dialog Kebangsaan Aliansi Mahasiswa Nusantara di 15 Provinsi
AMAN Wilayah Papua Gelar Diskusi Publik di Seruput Kopi Dangdut: Dukung Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:18 WIB

Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:01 WIB

Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:46 WIB

Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 04:12 WIB