Ketum APPI kecam keras adanya dugaan pengusiran Wartawan di UPN Rengasdengklok

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Suaraaktivis.com-Dengan adanya perlakuan yang sangat mencurigakan dari pihak PLN Rengasdengklok, yang diduga melarang wartawan untuk meliput audiensi dengan Ormas GMPI, membuat Ketum APPI “Asosiasi Pewarta Pers Indonesia” A Julhaidir(Bang Jul) angkat bicara.

Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di tengah zaman keterbukaan publik seperti ini, ada tindakan yang mencederai hati Pewarta yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999, kurang lebih yang menghalangi tugas Jurnalistik bisa dipidanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berpandangan, sebagai salah satu BUMN yang bersifat milik negara, seharusnya paham tentang hak jurnalis yang diatur oleh Undang – undang.

Karena menurutnya wartawan punya hak mengakses informasi demi terwujudnya transparansi keterbukaan informasi publik, yang dikemas dengan bentuk berita.

“Masyarakat Karawang harus curiga dengan adanya kejadian penolakan ini, jangan sampai masyarakat berasumsi PLN Rengasdengklok ini telah melakukan hal – hal yang terlarang, bisa saja kemarin sebelum mengadakan pertemuan para karyawan PLN Rengasdengklok memakai Sabu – sabu sebelum audiensi, atau bisa juga di dalam kantor PLN Rengasdengklok tersebut ada menyembunyikan barang atau kegiatan terlarang, APH juga dalam hal ini harus bertindak tegas, jangan sampai juga masyarakat menduga ada kejadian APH kongkalikong dengan Pihak PLN Rengasdengklok, harus diusut tuntas,”tegasnya.

Redaksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Daya Tampung SMP Negeri di Rengasdengklok Disorot, GARDU Dorong Pembangunan Sekolah Baru
DPRD Karawang Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT CNP Diduga Wanprestasi Rp7,7 Miliar
Hendra Arya Mandalika Aktivis dan Advokat Pertanyakan Peraturan Bupati Purwakarta yang Berpotensi Timbulkan Pungli
Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen!
Babi Ngepet and The Gank
Mari Berpolitik Santun
Pelayanan Ramah Pemdes Desa Lemah Mulya Majalaya Karawang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:52 WIB

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:14 WIB

Daya Tampung SMP Negeri di Rengasdengklok Disorot, GARDU Dorong Pembangunan Sekolah Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:25 WIB

DPRD Karawang Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pasar Cikampek I, PT CNP Diduga Wanprestasi Rp7,7 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:00 WIB

Hendra Arya Mandalika Aktivis dan Advokat Pertanyakan Peraturan Bupati Purwakarta yang Berpotensi Timbulkan Pungli

Sabtu, 26 April 2025 - 08:30 WIB

Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen!

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:30 WIB