Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, menghadiri diskusi dengan tema “Tertib Administrasi Pertanahan” dan pembahasan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) terkait pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Rektor UNIMUS, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri Badan Wakaf Muhammadiyah serta pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Program KKN Tematik merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Persyarikatan Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Sri Pranoto menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar penerbitan sertipikat, tetapi merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset umat agar terhindar dari sengketa maupun penyalahgunaan. Menurutnya, tanah wakaf memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena mendukung penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, dan keagamaan, sehingga legalitasnya harus terjamin agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, mahasiswa akan memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pertanahan, regulasi wakaf, administrasi pertanahan, teknik inventarisasi, serta pemanfaatan layanan digital ATR/BPN. Kolaborasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, UNIMUS, Badan Wakaf Muhammadiyah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah diharapkan mampu mempercepat sertipikasi tanah wakaf, memperkuat kepastian hukum aset umat, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan
Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan
Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator, Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah : Tata Ruang jadi Panglima Pembangunan Berkelanjutan di Bali
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Semangat Pengabdian untuk Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:32 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:29 WIB

Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru