Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (21/7) – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Adapun webinar diselenggarakan secara daring dan mengangkat tema “Peranan Analisis Highest and Best Use (HBU) dalam Pembentukan Land Value Capture (LVC) untuk Penguatan Kebijakan, Penilaian, dan Pengembangan Kawasan.” Webinar ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor profesi dalam pengembangan instrumen kebijakan berbasis nilai tanah.

Adek R. Muchtar, Kepala Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan pada Direktorat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa peningkatan nilai tanah dapat disebabkan oleh intervensi publik, perubahan kebijakan, perubahan tata ruang, dan pembangunan infrastruktur. “Oleh sebab itu, kami mendorong penilai untuk meningkatkan kapasitas teknisnya, dengan mempelajari LVC dan analisis HBU,” ujar Adek.

Sebagai informasi, LVC merupakan mekanisme pendanaan publik yang digunakan pemerintah untuk menangkap atau memonetisasi peningkatan nilai tanah akibat investasi infrastruktur di sekitar tanah. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI), Budi Prasodjo, menjelaskan bahwa dengan adanya LVC, peningkatan nilai tanah tidak hanya dinikmati oleh pemilik tanah, tetapi juga masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Virgo turut menjelaskan prinsip HBU untuk menganalisis penggunaan tanah secara optimal berdasarkan empat kriteria utama: diizinkan secara hukum (legally permissible), dimungkinkan secara fisik (physically possible), layak secara keuangan (financially feasible), dan menghasilkan nilai tertinggi (maximally productive). “Kenaikan nilai tanah dapat dihitung dengan menghitung selisih HBU1 (tanah setelah diintervensi) dan HBU0 (tanah saat ini),” tukasnya.

Lebih lanjut, Virgo mengungkapkan konsep LVC serupa dengan kebijakan Tanah untuk Pembangunan (TP) pada program konsolidasi tanah yang berlaku di Indonesia.

Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal
Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan
Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan
Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat
Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator, Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah : Tata Ruang jadi Panglima Pembangunan Berkelanjutan di Bali
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Semangat Pengabdian untuk Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:32 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:29 WIB

Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru