Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh perangkat daerah bidang penataan ruang dan penanaman modal dari seluruh Indonesia, serta dihadiri Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Membuka kegiatan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang tidak hanya berfokus pada penyusunan rencana tata ruang, tetapi juga harus diiringi pengawasan terhadap kinerja penyelenggara. Menurutnya, penerapan SPBPR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung kelembagaan, sumber daya manusia, dan kapasitas anggaran yang proporsional.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, menjelaskan bahwa penyusunan SPBPR merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk mewujudkan keseragaman, kepastian, dan peningkatan kualitas pelayanan bidang penataan ruang di Indonesia. SPBPR juga akan menjadi dasar pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Madya, Astuti Yudhiasari, memperkenalkan Buku Panduan SPBPR yang memuat panduan penyusunan, penetapan Standar Pelayanan, hingga pengawasan kinerja SPBPR. Panduan substansi yang disusun dalam buku tersebut menjadi standar minimum (baseline) yang dapat diterapkan secara langsung maupun disesuaikan dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sosialisasi ini, Ditjen PPTR mendorong pemerintah daerah menyusun dan menetapkan SPBPR pada 2026 guna mendukung pelaksanaan pengawasan kinerja pemenuhan SPBPR pada 2027 serta meningkatkan kualitas pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas dan akuntabel.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan
Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat
Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator, Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah : Tata Ruang jadi Panglima Pembangunan Berkelanjutan di Bali
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Semangat Pengabdian untuk Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:32 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:29 WIB

Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru