Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), telah diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja pada Senin (20/07).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 201 Lantai 2, Gedung Ditjen PTPP ini, merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi capaian dan menyelaraskan program di lingkungan direktorat. Pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk memastikan seluruh evaluasi kinerja dapat diimplementasikan dengan baik demi penyempurnaan sistem kerja yang lebih optimal.
Rapat strategis ini mengundang partisipasi aktif dari seluruh elemen kunci di lingkungan Ditjen PTPP. Secara khusus, rapat dipimpin oleh Dirjen PTPP Arief Muliawan bersama dengan Sesditjen PTPP Asep Heri. Rapat dihadiri pula oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudi, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, dan Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi.
Sinergi yang terbangun dalam rapat ini tidak hanya berfokus pada penyelarasan tugas dan evaluasi internal, melainkan juga ditujukan untuk menghadirkan manfaat dan kepastian hukum yang nyata bagi publik. Hal ini mencakup jaminan keadilan dan transparansi agar masyarakat yang asetnya terdampak pembangunan untuk kepentingan umum mendapatkan penilaian yang objektif serta nilai ganti kerugian yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperlancar prosedur pengadaan tanah demi percepatan realisasi infrastruktur publik, serta menghadirkan standardisasi penilaian tanah yang memberikan kepastian nilai aset ekonomi guna mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar area pengembangan.

















