Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sobat PusbinJF sudah tahu belum tentang apa itu Jabatan Fungsional Pertanahan? Apa tugas dan fungsinya?

Kalau selama ini #SobatPusbinJF mengira semua pekerjaan di ATR/BPN hanya seputar pengukuran tanah, kamu perlu kenalan dengan JF Penata Pertanahan.
JF Penata Pertanahan merupakan jabatan fungsional yang berperan dalam penyelenggaraan kebijakan teknis pertanahan, pengelolaan tenurial, dan pengembangan pertanahan.
Melalui perannya, JF Penata Pertanahan turut mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis data, kepastian penguasaan tanah, pelayanan pertanahan yang profesional, serta pemanfaatan tanah yang optimal dan berkelanjutan.

💡 Tahukah kamu?
Penata Pertanahan tidak bertugas melakukan pengukuran bidang tanah. Tugas tersebut merupakan bagian dari bidang kadastral. Setiap Jabatan Fungsional memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

👉 Swipe sampai slide terakhir untuk mengenal lebih dekat JF Penata Pertanahan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan
Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat
Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator, Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah : Tata Ruang jadi Panglima Pembangunan Berkelanjutan di Bali
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Semangat Pengabdian untuk Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:32 WIB

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Ditjen PTPP: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Optimal

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:29 WIB

Webinar Nasional : Dampak Nyata Korupsi Ketika Izin Disalahgunakan Lingkungan Dikorbankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:28 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR, Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Mengenal Jabatan Fungsional Penata Pertanahan: Peran Strategis di Balik Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru