Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh perangkat daerah bidang penataan ruang dan penanaman modal dari seluruh Indonesia, serta dihadiri Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Surakarta.
Membuka kegiatan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang tidak hanya berfokus pada penyusunan rencana tata ruang, tetapi juga harus diiringi pengawasan terhadap kinerja penyelenggara. Menurutnya, penerapan SPBPR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung kelembagaan, sumber daya manusia, dan kapasitas anggaran yang proporsional.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, menjelaskan bahwa penyusunan SPBPR merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk mewujudkan keseragaman, kepastian, dan peningkatan kualitas pelayanan bidang penataan ruang di Indonesia. SPBPR juga akan menjadi dasar pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Madya, Astuti Yudhiasari, memperkenalkan Buku Panduan SPBPR yang memuat panduan penyusunan, penetapan Standar Pelayanan, hingga pengawasan kinerja SPBPR. Panduan substansi yang disusun dalam buku tersebut menjadi standar minimum (baseline) yang dapat diterapkan secara langsung maupun disesuaikan dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sosialisasi ini, Ditjen PPTR mendorong pemerintah daerah menyusun dan menetapkan SPBPR pada 2026 guna mendukung pelaksanaan pengawasan kinerja pemenuhan SPBPR pada 2027 serta meningkatkan kualitas pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas dan akuntabel.
Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

















